Analisis Organisasi PT.Garuda Sentra Medika (Tbk)
Latar belakang
PT. Garuda Sentra Medika
Garuda
Sentra Medika (GSM) adalah sebuah Unit Bisnis Strategis (SBU) dari PT.Garuda
Indonesia (persero) yang memiliki fungsi utama melaksanakan pengelolaan fasilitas
kesehatan dan pelayanan kesehatan untuk karyawan Garuda beserta keluarganya,
serta pihak-pihak lain yang membutuhkan. Selain itu, GSM juga mengelola layanan
khusus bidang kesehatan penerbangan (aviation medicine) sebagai salah satu jasa
pelayanan pendukung bisnis jasa penerbangan seperti : pemeliharaan kesehatan
awak pesawat, evakuasi medic udara (medevac), pendampingan pasien yang dibawa
dengan pesawat udara (medical escorting), kesehatan wisata (travel clinic), dan
lain lain.
Pada
awal didirikannya Garuda Indonesian Airways (GIA) pada tahun 1949, unit
kesehatan perusahaan pada waktu itu hanyalah berupa poliklinik kecil di area
Bandar Udara Kemayoran yang dibentuk bersamaan dengan berdirinya GIA, karena
adanya peraturan internasional yang mengharuskan perusahaan penerbangan
komersial memiliki fasilitas pelayanan kesehatan sendiri untuk karyawannya,
terutama untuk menjaga dan memelihara kesehatan awak pesawatnya.
Di
dalam struktur organisasi, pada mulanya Bagian Kesehatan adalah sebagai unit
pendukung di Biro Kepegawaian. Kemudian kompetensinya semakin berkembang dan
sejak tahun 1980 tugas dan tanggung jawab unit meningkat menjadi Biro
Kesehatan, sejajar dengan Biro Kepegawaian, langsung bertanggung jawab kepada
Direktur Administrasi dan Keuangan. Sejak tahun 1990 bertanggung jawab
mengelola Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Perusahaan, dinamakan Pusat
Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Di
awal tahun 1996, seiring dengan perubahan pada struktur organisasi induk, maka
organisasi kesehatan juga mengalami perubahan dan dinamakan sebagai Dinas
Pelayanan Kesehatan Perusahaan (Corporate Health Services). Pertengahan tahun
1996, PT.Garuda Indonesia melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan PT. Garuda
Karya Mandiri (anak perusahaan Dana Pensiun Garuda) membangun gedung poliklinik
baru di Kemayoran, di atas tanah milik Garuda, untuk menggantikan bangunan
poliklinik lama yang sudah tidak memadai lagi untuk menampung kegiatan
pelayanan kesehatan.
Komposisi
KSO pada waktu itu adalah Garuda Indonesia 51%, dengan penyertaan berupa tanah,
dan Garuda Karya Mandiri 49% dengan penyertaan berupa gedung. Mulanya KSO
direncanakan akan berlangsung untuk jangka waktu 20 tahun, tetapi pada bulan
Mei 1999 KSO diakhiri, dan gedung dibeli oleh PT. Garuda Indonesia. Namun sebagian
besar alat medik, furniture serta perangkat lunak dan perangkat keras Sistem
Informasi Kesehatan masih disewa dari PT. GKM untuk jangka waktu 5 – 10 tahun
sejak tahun 1998.
Sampai
dengan pertengahan tahun 1998 Pusat Kesehatan masih dikelola sebagai cost
center dan memberikan pelayanan kesehatan hanya untuk karyawan Garuda beserta
keluarganya saja. Dengan adanya perubahan strategi dan policy manajemen, maka
sejak bulan Juni tahun 1998 status pengelolaannya diubah menjadi Strategic
Business Unit (SBU) dan diberi nama Garuda Sentra Medika. SBU.
GSM
diarahkan untuk berubah menjadi Anak Perusahaan berbentuk Perseroan (PT) yang
tumbuh dan berkembang. Dengan ditetapkannya sebagai SBU, GSM diharapkan dapat
memberikan kontribusi positif kepada induknya dengan terutama menjaga agar
biaya pengelolaan benefit kesehatan karyawan dan keluarga PT.Garuda Indonesia tetap terkendali
(efisien) dengan mutu pelayanan yang baik (efektif),
sehingga
produktifitas dan loyalitas karyawan tetap terpelihara. Selain itu, GSM diharapkan
sanggup meningkatkan pendapatan dengan mengembangkan usaha pengelolaan
benefit kesehatan kelompok melalui pola
Managed Care bagi karyawan perusahaan
dalam Garuda Group, pihak ketiga serta masyaraka tumum.
Peningkatan
kompetensi pelayanan kesehatan diperoleh sejak Oktober 1998, dengan memiliki
Ijin Penyelenggaraan Praktik Bersama Dokter Spesialis (PBDS) dari Suku Dinas
Pelayanan Kesehatan Jakarta Pusat, kemudian sejak 6 Agustus 1999 memperoleh
pengakuan sebagai Travel Clinic yang dapat melakukan pelayanan kesehatan
wisata. GSM juga telah menyelesaikan proses permohonan Ijin Operasional
Penyelenggaraan Badan Pengelola Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
(Bapel-JPKM) dari Dirjen Binkesmas Depkes RI, untuk dapat mengelola benefit
kesehatan perusahaan dengan pola Managed Care, sehingga dapat mengelola peserta
dari perusahaan lain.
Pada
Tahun 2002, GSM memperoleh pengakuan sebagai unit usaha yang telah menjalankan
Sistem Manajemen Mutu berdasarkan ISO 9001:2000 dari badan sertifikasi
internasional SAI Global (Australia), dan sampai saat ini dengan konsisten
tetap terus dipertahankan. GSM juga telah memiliki izin dari Direktorat
Jenderal Perhubungan Udara sebagai sebuah Aviation Medical Center yang diakui
oleh pemerintah untuk boleh melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi awak
pesawat dan personil penerbangan lainnya.
Visi dan Misi
Visi
(Vision)
Dalam
5 (lima) tahun kedepan menjadi pusat penyedia jasa layanan kesehatan terkemuka,
sebagai pilihan utama di kalangan masyarakat penerbangan di Indonesia.
Misi
(Mission)
Membangun
citra (image) sebagai penyedia layanan kesehatan profesional yang
berstandar internasional.
Memberi
nilai tambah bagi perusahaan dalam Garuda Group.
Meningkatkan
pendapatan usaha, memperoleh laba yang wajar dan memberikan deviden bagi
pemegang saham, serta dapat tumbuh dan berkembang.
Meningkatkan
kesejahteraan, kompetensi dan profesionalisme SDM.
Tujuan (Objectives)
Mendukung
bisnis PT. Garuda Indonesia (Persero) dengan menjadi Leader di bidang jasa
pelayanan kesehatan penerbangan (Aviation Medical Services) dan mengembangkan
usaha jasa pelayanan kesehatan yang “related to airline business”,
Menyelenggarakan
usaha Managed Care dengan pelayanan bermutu dan mudah dijangkau (accessible) di
kota-kota besar di Indonesia,
Mendukung
program pembangunan nasional, khususnya pembangunan bidang kesehatan, dengan
mengembangkan pelayanan kesehatan keluarga (Family Clinic) dengan Brand Name
Garuda Sentra Medika,
Membina
SDM yang professional dan menjunjung etika profesi,
Memberikan
pelayanan yang mengacu pada standar internasional, sesuai Sistem Manajemen Mutu
ISO 9001 : 2000
Mengembangkan
usaha-usaha lain yang berkaitan dengan jasa pelayanan kesehatan untuk
meningkatkan leverage dan daya saing usaha, serta memperoleh laba yang wajar,
sebaga ikontribusi positif dalam Garuda Group.
Kebijakan Mutu (Quality Policy)
Garuda
Sentra Medika memastikan kepuasan pelanggan melalui peningkatan pelayanan
kesehatan secara berkesinambungan guna terpenuhinya kebutuhan dan harapan
pelanggan, melalui usaha-usaha :
Memahami
kebutuhan dan menetapkan persyaratan pelanggan.
Mengelola
dan melaksanakan pelayanan yang diberikan dengan baik untuk memastikan
terpenuhinya persyaratan.
Memastikan
tersedianya tenaga - tenaga terampil melalui penyelenggaraan pelatihan yang
dibutuhkan.
Menjalankan
seluruh kegiatan operasional sesuai dengan sistem manajemen mutu ISO 9001 versi
2000.
Memastikan
penyempurnaan yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Jasa
fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan untuk karyawan sebuah perusahaan sangat
penting. Tidak untuk perusahaan sebesar PT.Garuda Indonesia saja, namun berlaku
juga untuk perusahaan lain di Indonesia. Jika suatu perusahaan bisa menyediakan
fasilitas layanan untuk karyawan akan sangat bagus untuk menunjang
produktivitas para karyawanya dimana itu bisa menjadi timbal
balik atas kerja keras karyawan yang telah mengabdi kepada perusahaan. Dengan
begitu juga perusahaan mendapat benefit dengan perlahan atas berkembangnya
perusahaan tersebut akan semakin maju. Sekian analisis saya, mohon maaf jika ada
kekurangan atau kekeliruan.